SLEMAN—Sebanyak 200 warga Dusun Pangukan, Tridadi, Sleman, Rabu (19/12), mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Sleman. Mereka menuntut Pemkab Sleman menutup Gereja Pantekosta Pangukan yang dianggap belum berizin.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Menurtu mereka gereja tersebut belum memiliki izin dari warga meskipun telah digunakan sejak 1995. Gereja tersebut awalnya adalah rumah milik Niko Lamboan, warga Ambon yang tinggal di Jogja.
Kepala Operasional Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Setiharno mengatakan, saat ini perwakilan warga sedang beraudiensi dengan Bupati Sleman.
“Kami hanya meminta perwakilan 10 orang saja untuk bertemu. Sedangkan sisanya kami harapkan tetap menjaga ketenangan di pendopo,” kata Setiharno.
Setiharno menambahkan, warga meminta kegiatan di gereja tersebut dihentikan sampai ada izin. Adapun jemaat gereja, sementara diminta menginduk ke gereja terdekat yang sudah ada.