SOLOPOS.COM - Warga Sidorejo menandatangani spanduk meminta Jogoboyo mundur di Kantor Kalurahan Sidorejo, Godean, Selasa (5/9/2023) pagi. - (Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, SLEMAN — Ratusan warga Kalurahan Sidorejo, Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menggeruduk kantor kalurahan setempat, Selasa (5/9/2023). Mereka datang ke kantor kalurahan untuk menanyakan mengenai tuntutan warga agar Kasi Pemerintahan (Jagabaya) Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti, mundur dari jabatannya.

Ini merupakan unjuk rasa kedua kalinya. Sebelumnya, pada Selasa (29/8/2023), ratusan warga Kalurahan Sidorejo menggeruduk kantor kalurahan setempat. Mereka menuntut agar Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya sebagai Kasi Jagabaya Sidorejo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Adapun sejumlah spanduk yang dibawa oleh massa di antaranya, Sidorejo harus bersih dari oknum tukang palsu, Jogoboyo Sidorejo pecat dan sejumlah spanduk lainnya.

Sri Wahyunarti diminta mundur oleh warga setelah diduga memalsukan tanda tangan panewu Godean, membuat stempel palsu Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan dan pungutan liar.

“Kedatangan kami untuk menanyakan mengenai tindak lanjut atas tuntutan kami pada pekan lalu. Apakah telah ditindak lanjuti oleh pak Lurah,” kata koordinator Masyarakat Peduli Sidorejo, Sutrisno, Selasa.

Kedatangan warga sendiri ditemui langsung oleh Lurah Sidorejo, Is Haryanto. Di depan warga, Is Haryanto mengaku telah menindaklanjuti tuntutan warga.

“Rabu kemarin, kami sudah ke Bagian Hukum Setda Sleman. Dari sana, saya dan teman-teman harus  tindak lanjuti dengan aturan. Harapannya nanti tidak akan masalah,” katanya.

Dia menyampaikan pihaknya juga sudah membuat tim penelaah. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim pemeriksa.

“Semua akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang ada,” kata dia.

Sebelumnya, berdasarkan aduan dan bukti yang dimiliki oleh Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS), Sri Wahyunarti diduga melakukan pemalsuan sejak 2018.

Koordinator MPS, Sutrisno, mengatakan ada sekitar 18 laporan dari masyarakat terkait aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti. Dari jumlah tersebut, lebih banyak laporan terkait kepengurusan surat-surat dan tanah. Adapun besaran uang yang dikeluarkan oleh masyarakat mulai dari Rp200.000 hingga jutaan rupiah.

“Jika ditotal ada sekitar Rp80 juta. Ini yang berani terbuka. Untuk mulai kapan? Ini laporannya ada yang kepengurusan tanah pada 2018,” katanya.

Selain menjanjikan membantu kepengurusan sertifikat tanah, lanjut Sutrisno, Sri Wahyunarti juga melakukan pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel palsu Kapanewon Godean, dan membuat stempel palsu nama panewu Godean. Ini dibuktikan dengan adanya surat pengakuan pemalsuan yang ditanda tangani oleh Sri Wahyunarti di atas materai.

“Selain itu, ada beberapa kwitansi penerimaan uang dari masyarakat tentang proses kepengurusan sertifikat dari masyarakat,” jelas Sutrisno.

Sutrisno mengungkapkan, aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti kali pertama terungkap pada pertengahan Agustus 2023. Saat itu ada, warga Sidorejo yang mengurus sertifikat tanah.

“Ada berkas yang kurang, kebetulan ada berkas kurang dan minta dilegalisir di kapanewon. Lha, nomor registrasi di kapanewon enggak ada. Jadi ketahuan. Itu ada pemalsuan,” paparnya.

Setelah adanya peristiwa tersebut, kata Sutrisno, tim Kalurahan Sidorejo kemudian melakukan koordinasi dan menjaring aspirasi masyarakat terkait dengan aksi yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti.

“Ternyata semua menghendaki untuk diberhentikan,” terang Sutrisno.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Jogoboyo Sidorejo Tak Kunjung Mundur, Warga Kembali Datangi Kantor Kalurahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya