Jogja
Jumat, 4 September 2015 - 13:20 WIB

RAZIA BANTUL : Ada Oknum Persulit Penertiban

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Razia Bantul sulit ditegakkan sepenuhnya lantaran ada oknum yang terlibat.

Harianjogja.com, BANTUL-Sulitnya memberantas praktik penyakit masyarakat (pekat) di kawasan objek wisata sepanjang pesisir selatan Bantul disinyalir lantaran adanya keterlibatan oknum tertentu.

Advertisement

Kapolres Bantul AKBP Dadiyo mengakui, oknum-oknum dengan beragam kepentingan itu selalu menyulitkan upaya razia yang gencar dilakukannya. Akibatnya, tak jarang razia itu pun menjadi sia-sia.

Dicontohkannya, saat menggelar razia di beberapa lokasi karaoke kawasan Pantai Parangkusumo Sabtu (29/8) lalu, pihaknya gagal mendapatkan barang bukti berupa minuman keras (miras). Tak hanya itu, pihaknya pun hanya mendapati beberapa lokasi karaoke saja yang buka, sedangkan beberapa lokasi lainnya tampak tutup.

Itulah sebabnya, selain terus melakukan razia pekat, pihaknya juga akan menelusuri oknum-oknum yang terlibat di dalamnya. Ia berjanji tak akan tebang pilih terkait keberadaan oknum-oknum tersebut. “Saya tak bisa sebutkan dugaan siapa oknum itu. Yang pasti kalau sampi ketemu, akan kami sikat,” tegasnya saat ditemui usai menerima audiensi dari pihak ormas Islam di Polres Bantul, Kamis (3/9/2015) siang.

Advertisement

Selain itu, kini pihaknya juga tengah menyiapkan taktik dan strategi baru dalam melakukan razia pekat di kawasan tersebut. Sebenarnya, dalam melakukan razia pekat di kawasan objek wisata itu. “Tidak sulit. Itu hanya masalah teknisnya saja,” ungkapnya.

Hal itu dibenarkan oleh Waljito, Ketua Forum Masyakat Madani. Saat beraudiensi dengan pihak Polres Bantul, ia mengakui keberadaan prostitusi terselubung di kawasan itu kini kembali marak. Tak hanya itu, pihaknya mensinyalir, hal itu kini sudah menjadi komoditas yang menguntungkan beberapa pihak.

Oleh karena itulah, penertiban di kawasan tersebut seharusnya tak menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku instansi yang bertanggung jawab atas penegakan perda saja. Menurutnya, pekat di kawasan itu juga berpotensi memunculkan tindak kriminalitas yang lain. “Jadi sudah seharusnya jika pihak kepolisian ikut turun tangan mengambil tindakan,” ujarnya.

Advertisement

Tak hanya mennggelar audiensi bersama Polres Bantul, di kesempatan yang sama, pihaknya bersama beberapa personil dari Gerakan Anti Maksiat (GAM) juga beraudiensi di hadapan anggota DPRD Bantul. Di hadapaan para legislator, mereka berharap agar pengawasam terhadap para penegak perda bisa diperketat.

Menurutnya, dewan perlu melakukan dorongan agar instansi penegakan perda bisa bekerja lebih efektif. Sebagai pembuat kebijakan, di sinilah peran penting legislatif. “Anggota dewan harus memberikan dorongan dan pengawasan ketat,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif