SOLOPOS.COM - Kapolres Tulungagung AKBP FX Bhirawa Braja Paksa (kanan) memeriksa daging sapi gelonggongan di halaman Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (1/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

Razia Bantul jelang Lebaran ini mengenai peredaran daging gelonggongan.

Harianjogja, BANTUL– Menyusul klaim Paguyuban Pengusaha Daging Sapi Segoroyoso (PPDSS) Pleret Bantul ihwal peredaran daging tidak sehat di pasaran mencapai 50%, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) serta kepolisian Bantul berjanji memberantas peredaran daging gelonggongan dan tak layak konsumsi.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Kepala Disperindagkop Kabupaten Bantul Sulistyanta mengatakan, segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti klaim PPDSS tersebut. “Kami akan turun dalam minggu ini,” terang Sulistyanta, Selasa (7/7/2015).

Disperindagkop berencana menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta aparat kepolisian. Sebab, dugaan peredaran daging gelonggongan sudah terkait ranah pidana. “Karena menyangkut masalah pidana, kami minta polisi ikut bertindak,” tegasnya.

Selama ini kata dia, Disperindagkop kesulitan mengendus pengedar daging gelonggongan. Ia sangat berharap PPDSS membantu menyuplai data peredaran daging gelonggongan tersebut guna memudahkan mengungkap kasus ini. Sejauh ini lanjutnya, belum ada laporan yang masuk ke lembaganya ihwal peredaran daging gelonggongan selain kabar dari media.

Terpisah, Kepala Polres Bantul AKBP Dadiyo menyatakan segera berkoordinasi dengan
Disperindagkop mengungkap pengedar dan peredaran daging sapi gelonggongan. “Karena musim Lebaran seperti ini, potensi peredaran daging tidak sehat sangat besar,” papar Dadiyo.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut) Kabupaten Bantul, Agus Rahmat Susanto mengakui masih adanya daging tidak layak konsumsi beredar di Bantul, baik karena penggelonggongan ternak maupun penjualan bangkai sapi.

Namun ia membantah jumlahnya mencapai hingga 50%. “Daging sapi tidak layak konsumsi memang masih ada, tapi saya rasa jumlahnya tidak sampai 50% yang beredar,” kata Agus.

Selama ini kata dia, lembaganya rutin mengecek peredaran daging di pasar-pasar tradisional. Pengecekan dilakukan seminggu sekali dengan mengambil sampel daging yang dijual di pasaran. Setelah itu, daging diperiksa di laboratorium.

Sejauh ini menurutnya tidak banyak ditemukan daging tidak layak konsumsi. Kalau pun ditemukan, ia memastikan daging tersebut dipasok dari luar daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya