SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Para PSK yang terkena razia digelandang ke Polsek Kretek untuk dimintai keterangan.

Harianjogja.com, BANTUL– Puluhan perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk petugas keamanan Bantul dalam razia yang digelar, Senin (19/5/2016) malam.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Razia gabungan Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul itu menangkap 24 perempuan pekerja seks serta seorang lelaki hidung belang. Mereka digelandang ke Polsek Kretek untuk dimintai keterangan.

Kepala Polsek Kretek Kompol Supardi mengatakan, para pekerja seks tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul No.5/2007 tentang pelarangan pelacuran. “Mereka kita kenakan pasal tindak pidana ringan, dan kami sidangkan di Pengadilan Negeri Bantul,” jelasnya, Jumat (20/5/2016).

Supardi menambahkan, razia penyakit masyarakat akan digencarkan jelang Ramadan. “Hal ini sesuai perintah dari Kapolda DIY saat bersilahturahmi dengan Forkopimda [Forum Komunikasi Pimpinan Daerah] beberapa waktu lalu yang intinya memerintahkan untuk gencar memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya