Jogja
Selasa, 23 Mei 2017 - 19:33 WIB

RAZIA BANTUL : Lima Pasangan Terjaring Giat Pekat

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia ruang pribadi warga (JIBI/Solopos/Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Giat gabungan di kawasan Parangtristis untuk menindak penyakit masyarakat

Harianjogja.com, BANTUL—Menjelang bulan puasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Polres Bantul dan Satpol PP DIY menggelar giat gabungan di kawasan Parangtristis untuk menindak penyakit masyarakat (pekat), Selasa (23/5/2017).

Advertisement

Dalam razia tersebut, tim gabungan mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang menginap bersama di Losmen Alden, Chandra, dan Anoman. Lima pasangan tersebut berinisial IK, ARS, K, S, AR, ACS, RK, dan PWS.

Kepala Bidang Penindakan Peraturan Daerah Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka mengatakan operasi dilakukan dalam rangka penertiban pekat menjelang bulan puasa. “Kelima pasangan ini dibawa ke Polres Bantul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya, Selasa (23/5/2017).

Mengantisipasi adanya sweeping yang mungkin akan dilakukan organisasi masyarakat (ormas) selama puasa, Bupati Bantul, Suharsono, menekankan akan menindak tegas jika ada ormas yang melakukan sweeping. Sebab menurutnya, ormas tak punya kewenangan melakukan hal tersebut.

Advertisement

Suharsono mengatakan ormas yang menjumpai pelanggaran saat Ramadan, mereka hendaknya melapor ke Satpol atau Polres Bantul karena urusan penindakan ada di dua lembaga itu. “Misalnya ada yang mengganggu ketenangan Ramadan, ya ormas bisa melaporkan,” katanya. Sebab jika ormas bertindak sendiri, bukan tak mungkin muncul benturan antar masyarakat. Untuk menghindari itu, ormas diminta menaati aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Razia Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif