Jogja
Sabtu, 7 Maret 2015 - 14:20 WIB

RAZIA BANTUL : Pelajar dan Mahasiswa Mesum Terjaring

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi operasi pekat (JIBI/dok)

Razia Bantul menjaring pasangan mesum dari kalangan generasi muda.

Harianjogja.com, BANTUL- Kalangan pelajar dan mahasiswa terjaring razia yang digelar Polres Bantul di sejumlah losmen di area Pantai Parangtritis.

Advertisement

Tercatat sebanyak tujuh pasang atau 14 orang pelajar dan mahasiswa yang terjaring razia pelarangan pelacuran di Kabupaten Bantul pada Kamis (5/3/2015) malam. Dari 14 orang tersebut, delapan orang di antaranya merupakan mahasiswa, sebanyak empat orang lainnya pelajar SMA dan hanya dua orang pria yang sudah bekerja.

Sebanyak 12 orang diantaranya disidang di Pengadilan Negeri Bantul pada Jumat (6/3/2015) pagi. Hanya sepasang kekasih yang masih berusia belum sampai 17 tahun yang tidak mengikuti sidang karena masih di bawah umur. Dua orang itu merupakan pelajar SMA.

Hakim Laili Fitria Titin menyatakan, 12 orang lelaki dan perempuan yang masih belia itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.5/2007 tentang pelarangan pelacuran. Mereka dituduh melakukan hubungan suami isteri di luar ikatan pernikahan dan terkena tindak pidana ringan (Tipiring).

Advertisement

12 pemuda dan pemudi rata-rata berumur 17 hingga 20-an tahun itu dijatuhi denda masing-masing Rp500.000.

“Kalau tidak mampu membayar denda diganti hukuman kurungan tiga hari,” tegas hakim.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Razia Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif