SOLOPOS.COM - Razia di Bantul (JIBI/Harian Jogja/Ist)

Razia Bantul kali ini dilakukan oleh dan untuk polisi.

Harianjogja.com, BANTUL-Seksi (Si) Propam Polres Bantul menggelar Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin). Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bantul Ipda Sutarto, giat Gaktiblin dilaksanakan di pintu gerbang masuk Mapolres Bantul, Senin (2/11/2015) pagi.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Setiap anggota Polres Bantul yang akan masuk ke dalam Mapolres, diberhentikan oleh anggota Provoost, selanjutnya akan diperiksa kelengkapan surat-surat identitasnya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota( KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan kendaraan seperti STNK, kaca spion, lampu utama, dan lampu sein.

Dalam giat Gaktiblin kali ini, pihak Provoost Polres Bantul berhasil menjaring setidaknya 6 orang anggotanya yang melakukan pelanggaran. Adapun pelanggaran yang mereka lakukan adalah terkait dengan kelengkapan serta surat-surat kendaraan.

Kasi Propam Polres Bantul Ipda Sutarto menegaskan, selain tilang, pihaknya juga meminta anggota Polres Bantul yang melanggar, untuk membuat surat pernyataan komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.

“Itulah sebabnya, saya imbau kepada anggota untuk melengkapi surat-surat kendaraan,” tegasnya.

Ditegaskannya pula, anggota polisi seharusnya bisa memberikan teladan terhadap masyarakat. Jika selaku aparat penegak hukum, anggota polisi melakukan pelanggaran hukum, maka itu sama saja menjadi preseden buruk bagi citra polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya