SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan razia kelengkapan kendaraan (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Ilustrasi kegiatan razia kelengkapan kendaraan (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Petugas gabungan dari Polres Kulonprogo, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta Satpol PP Kulonprogo menggelar razia gabungan di Jembatan Timbang Desa Kulwaru Wates, Kamis (12/9/2013).

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Petugas mengarahkan semua kendaraan yang melintas untuk masuk ke area jembatan tambang. kendaraan mulai angkutan barang, angkutan penumpang hingga kendaraan pribadi diperiksa kelengkapan kendaraan, meliputi surat-surat yakni SIM, STNK, izin trayek hingga tes uji berkala (KIR).

Hasilnya dari puluhan kendaraan yang diperiksa, ada 11 kendaraan yang melanggar aturan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat. Ada pula surat yang sudah kadaluwarsa. Kesebelas kendaraan tersebut kemudian dikenai tilang.

Menurut Maryono, Staf Dishubkominfo Kulonprogo, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pengguna jalan.

“Kami sekaligus mengantisipasi terjadinya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya