Harianjogja.com, KULONPROGO-Petugas gabungan dari Polres Kulonprogo, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta Satpol PP Kulonprogo menggelar razia gabungan di Jembatan Timbang Desa Kulwaru Wates, Kamis (12/9/2013).
Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
Petugas mengarahkan semua kendaraan yang melintas untuk masuk ke area jembatan tambang. kendaraan mulai angkutan barang, angkutan penumpang hingga kendaraan pribadi diperiksa kelengkapan kendaraan, meliputi surat-surat yakni SIM, STNK, izin trayek hingga tes uji berkala (KIR).
Hasilnya dari puluhan kendaraan yang diperiksa, ada 11 kendaraan yang melanggar aturan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat. Ada pula surat yang sudah kadaluwarsa. Kesebelas kendaraan tersebut kemudian dikenai tilang.
Menurut Maryono, Staf Dishubkominfo Kulonprogo, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pengguna jalan.
“Kami sekaligus mengantisipasi terjadinya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan,” katanya.