SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi (Dok/JIBI/Solopos)

Razia Gunungkidul untuk mengatasi penyakit masyarakat.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Petugas Kepolisian Sektor Purwosari mengamankan empat pasangan dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di kawasan pesisir, Rabu (8/6/2016) sore.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Empat pasangan mesum yang terjaring razia di antaranya BA,25 dengan DI,46 (keduanya merupakan warga Jetis, Bantul); SG,31, warga Wirobrajan, Kota Jogja tertangkap bersama dengan RN,38, warga Gedong Tengen, Kota Jogja, SW,57, asal Karangasem, Paliyan kepergok berduaan dengan WY, 34 dari Saptosari. Bahkan dari razia ini, polisi juga mengamankan LF,17, siswi SMA di Bantul yang berduaan di kamar hotel dengan CH,19, asal Jetis, Bantul.

Kepala Polsek Purwosari AKP Mursidiyanto mengatakan, setelah terjaring, keempat pasangan langsung dibawa ke mapolsek. Selain dilakukan pendataan dan pembinaan, delapan orang ini juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mesum tersebut. Dari pemeriksaan petugas, saat ditangkap mereka tidak bisa menunjukan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah.

“Kita tidak menahan, tapi hanya diberikan pembinaan,” kata Mursidiyanto kepada wartawan, Kamis (9/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya