Jogja
Minggu, 4 Desember 2016 - 07:20 WIB

RAZIA GUNUNGKIDUL : Pengunjung & Pengelola Hiburan Malam Diperiksa, Ada Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Razia Gunungkidul dengan sasaran miras dan narkoba.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jelang akhir tahun, jajaran Polres Gunungkidul menggiatkan razia ke tempat-tempat hiburan di seputaran Kota Wonosari. Hasilnya dalam operasi yang digelar Jumat (3/12/2016) malam, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras ilegal.

Advertisement

Kepala Satuan Narkoba Polres Gunungkidul Iptu Kadek Dwi menjelaskan selain menyita miras berbagai merk, petugas juga mendata terhadap pengunjung dan pengelola tempat-tempat hiburan malam. Namun dari kegiatan ini tidak menemukan barang yang mencurigakan seperti benda-benda tajam.

“Tidak ada yang kami tangkap karena hanya didata saja,” katanya.

Menurut Kadek, operasi ini akan terus dilakukan. Tujuannya untuk menciptakan situasi kondisi tetap aman jelang akhir tahun.

Advertisement

“Kami juga berharap, dengan kegiatan ini peredaran narkoba atau barang-barang terlanrang lainnya bisa dipersempit,” katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino. Menurut dia, operasi cipta kondisi yang dilakukan sebagai upaya polres untuk menjaga situasi kondisi tetap aman. Kendati demikian, untuk cipkon ini juga butuh partisipasi dari masyarakat.

“Tugas pengamanan bukan hanya kewajiban dari polisi, tapi masyarakat juga bisa ikut berperan. Salah satunya melaporkan kegiatan yang dirasa mencurigakan di wilayah masing-masing,” katanya. (David Kurniawan)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif