SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Razia Gunungkidul dengan sasaran miras dan narkoba.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jelang akhir tahun, jajaran Polres Gunungkidul menggiatkan razia ke tempat-tempat hiburan di seputaran Kota Wonosari. Hasilnya dalam operasi yang digelar Jumat (3/12/2016) malam, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras ilegal.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Kepala Satuan Narkoba Polres Gunungkidul Iptu Kadek Dwi mengatakan razia yang digelar merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun baru. Adapun sasaranya dituju adalah lokasi tempat hiburan di Wonosari dan Karangmojo. Operasi ini melibatkan 13 personel dan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam.

Kadek menjelaskan, dalam operasi ini petugas tidak menemukan sasaran utama yakni narkoba. Namun dari razia tersebut petugas menemukan 85 botol miras ilegal dengan berbagai merk.

“Razia kami lakukan di beberapa tempat dan hasilnya puluhan botol miras sudah disita untuk dijadikan barang bukti,” kata Kadek kepada wartawan, Sabtu (3/12/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya