Jogja
Selasa, 4 Oktober 2016 - 03:20 WIB

RAZIA GUNUNGKIDUL : Tekan Peredaran Barang Terlarang & Premanisme, Ratusan Personel Polres "Turun" ke Jalanan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polres Gunungkidul gelar operasi kepada ratusan pengguna jalan di kawasan Bunderan Siyono, Logandeng, Playen, Senin (3/10/2016) siang. (Mayang Nova Lestari/JIBI/Harian Jogja)

Razia Gunungkidul langsung dilakukan personel Polres Gunungkidul.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Tindak kejahatan yang marak terjadi menggerakkan ratusan personel Polres Gunungkidul untuk melakukan operasi cipta kondisi pada para pengguna jalan. Giat tersebut dipusatkan di kawasan Bunderan Siyono, Logandeng, Playen, Senin (3/10/2016) siang.

Advertisement

Humas Polres Gunungkidul, Ngadino mengatakan giat tersebut merupakan instruksi langsung dari Polda DIY yang dilakukan secara serentak demi menciptakan kondusivitas di setiap daerah. Ia mengatakan operasi yang dilakukan menyasar kepada seluruh pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.

“Tak terkecuali mobil box juga kami periksa untuk mengecek barang bawaannya,” kata dia di sela operasi, Senin (3/10/2016).

Ngadino pun mengatakan dalam giat tersebut tak hanya untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan izin mengemudi, namun juga memastikan nihilnya peredaran barang-barang larangan seperti senjata tajam, senjata api, narkoba, dan minuman keras.

Advertisement

“Sebanyak 172 personel kami kerahkan untuk memeriksa para pengendara dari semua arah jurusan, baik dari arah jl Wonosari-Jogja maupun sebaliknya,” kata Ngadino.

Ia pun berharap dengan dilakukan operasi cipta kondisi tersebut dapat meminimalisir peredaran barang-barang terlarang di lini masyarakat Gunungkidul. Melalui operasi tersebut termasuk sekaligus untuk menyisir preman-preman jalanan yang disinyalir masih banyak menimbulkan sejumlah kasus di DIY.

Operasi yang digelar mulai siang hingga pukul 15.00 WIB tersebut akhirnya menghasilkan total sebanyak 52 jenis tilang berhasil diamankan oleh Polres Gunungkidul. Selanjutnya hal tersebut akan menjadi evaluasi pihak kepolisian untuk lebih giat melakukan operasi di masyarakat.

Advertisement

“Di antaranya 18 STNK dan 34 Kendaraan Bermotor kami amankan,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor asal Wonosari, Rahmawati mengaku terhindar dari tilangan pihak kepolisian sebab melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Ia pun mendukung langkah yang dilakukan oleh Polres Gunungkidul mengingat banyaknya tindak kejahatan yang dapat membahayakan masyarakat Gunungkidul.

“Kalau tujuannya untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat ya setuju saja. Supaya Gunungkidul tetap aman dan kondusif,” kata dia usai melakukan pemeriksaan.

Advertisement
Kata Kunci : Razia Gunungkidul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif