Jogja
Kamis, 17 Juli 2014 - 08:20 WIB

Razia Hiburan Malam di Jogja, Seorang Pengunjung Diamankan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung hiburan malam Happy Puppy saat diperiksa petugas BNN Jogja. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY melakukan razia hiburan malam, Selasa (15/7/2014) malam hingga dini hari. Dalam razia tersebut BNN menemukan seorang pengunjung hiburan malam yang positif mengkonsumsi obat-obatan.

Razia gabungan BNN dan Satuan Polisi Pamong Praja DIY ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, langsung menyasar hiburan malam berkelas seperti Inul Viesta. Di lokasi tersebut petugas melakukan cek urine kepada semua pengunjung dan karyawan Inul Viesta namun hasilnya negatif.

Advertisement

BNN kemudian bergeser ke Happy Puppy. Dari tempat karaoke keluarga tersebut petugas juga melakukan tes urine dan mendapati salah satu pengunjung yang positif mengkonsumsi obat-obatan. Pengunjung tersebut berinisial YG, 21, warga Tempel, Sleman. YG berdalih baru minum obat batuk sebelum masuk hiburan malam. “Saya habis minum obat batuk,” ucap dia yang bekerja di salah satu minimarket tersebut.

Namun demikian petugas tidak mempercayai begitu saja. Sejumlah dokumen YG pun disita dan YG diharuskan mendatangi kantor BNN DIY dengan membawa surat-urat bukti resep dari dokter jika ia benar minum obat batuk.

“Kami sita okumen pribadinya. Akan kami interogasi lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN DIY Siti Alfiah.

Advertisement

Menurut Alfiah, jika YG bisa membuktikan resep dokter maka hanya dikenakan wajib lapor.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif