SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia penyakit masyarakat. (JIBI/Solopos/Dok)

Razia Jogja digelar Senin (23/1/2017) dini hari

Harianjogja.com, JOGJA — Setidaknya 10 pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia aparat Polsek Gedongtengen, Senin (23/1/2017) dini hari, dihukum denda masing-masing sebesar Rp35.000. Hukuman itu dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jogja, Luis Betti Luitongan, siang kemarin.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Hakim menilai ke-10 psk terbukti melanggar Peraturan Daerah DIY Nomor 18 Tahun 1954 tentang Pelacuran di Tempat Umum. Hakim sempat mengancam mereka dengan hukuman tujuh hari penjara dan denda Rp1 juta. Namun setelah berdiskusi dengan panitera, hukuman itu diringankan hanya denda Rp350.000 subsider tiga hari kurungan jika denda tidak dibayarkan.

Pertimbangan lainnya, karena mereka mengakui baru pertama kali terjaring razia. Selain itu penghasilan mereka hanya Rp50.000-70.000 per malam.

“Kalau mengulangi lagi hukumannya akan lebih berat nanti, nama-nama saudara sudah tercatat ini di pengadilan,” kata Luis.

Kepala Unit Sabhara Polsek Gedongtengen, Ajun Komisaris Polisi Sudjito mengatakan, sepuluh PSK itu terjaring razia “mangkal” di tiga lokasi, yakni Jalan Pasar Kembang, Jalan Jlagran, dan Gandekan Lor, sekitar pukul 01.00 WIB sampai menjelang subuh. Dalam razia tersebut, kata dia, dua di antaranya lari, “Ada yang melarikan diri dua orang, yang terjarng dan dibawa ke persiangan hanya 10 orang,” kata dia.

Menurut dia, psk yang terjaring itu hampir semuanya bukan dari Jogja, melainkan dari berbagai kota. Ada yang datang dari Semarang, Kediri, dan ada dari Jambi. Beberapa di antaranya, kata Sardjito, sudah tidak asing lagi karena pernah terkena razia. Sementara alasan kesembilan dari 10 psk itu mengaku janda sehingga terpaksa menjajakan diri untuk menghidupi keluarga.

Usai menjalani sidang dan membayar denda di ruang persidangan, kesepuluh PSK langsung bergegas ke luar pengadilan, ada yang dijemput seseorang, ada juga yang ikut dengan mobil polisi.

“Kita hanya mencari uang untuk makan, kok dirazia,” ucap salah satu PSK sambil jalan menuju luar pengadilan. Ia menolak untuk diwawancara lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya