SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Banguntapan tengah mendata puluhan sepeda motor milik siswa setingkat SMP/MTs yang terjaring razia, Rabu (25/1/2017) pagi. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Razia kendaraan Bantul digelar di kawasan sekolah

Harianjogja.com, BANTUL–Puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) terjaring razia oleh petugas Polsek Banguntapan, Rabu (25/1/2017). Mereka yang masih di bawah umur kedapatan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno mengatakan, razia itu digelarnya untuk menekan angka kenakalan remaja yang selama ini tengah marak. Itulah sebabnya, ia telah menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak menolerir jika ada siswa setingkat SMP dan MTs yang nekat membawa sepeda motor ke sekolah.

Ia menilai, ketika siswa yang belum cukup umur dibiarkan bebas naik motor, potensi timbulnya masalah menjadi sangat besar. Pasalnya, dari tingkat emosional saja, remaja-remaja itu belum cukup stabil.

Sementara terkait tindak lanjut dari razia itu, motor-motor milik siswa itu lantas dibawanya ke Polsek Banguntapan Bantul. Setelah itu, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada siswa yang terjaring razia tersebut,  termasuk juga memanggil orangtuanya.

Tak hanya Polsek Banguntapan, sebelumnya, bebelumnya petugas Polsek Imogiri dipimpin Kanit Lantas Iptu Slamet Yuwana pun melakukan hal yang sama, yakni melakukan penertiban terhadap siswa pembawa motor.

Dalam penertiban itu, siswa pembawa motor pun diberi pembinaan siswa dan orangtua. Menurut Slamet, penertiban itu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal hal tidak diinginkan terjadi dijalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya