SOLOPOS.COM - ilustrasi razia (JIBI/Solopos/dok)

Razia kendaraan di Bantul berhasil menjaring ratusan pelanggar aturan lalu lintas, mayoritas karena tidak memakai helm

Harianjogja.com, BANTUL-Dari hasil Giat Operasi Patuh yang digelar oleh jajaran Polres Bantul selama 2 pekan terakhir, sebanyak 831 pelanggar terjaring.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Kasatlantas Polres Bantul AKP Supriyantoro mengakui, dari total jumlah pelanggar tersebut, hampir 80% di antaranya merupakan pelanggaran helm. Diakuinya, kesadaran pengendara roda dua masih sangat rendah terhadap pentingnya mengenakan helm tersebut.

“Terlebih untuk pengendara baru. Artinya pengendara yang baru saja mendapatkan SIM,” ujarnya, Rabu (4/6/2015).

Ia menjelaskan, sejak 27 Mei-9 Juni lalu, Operasi Patuh 2015 yang digelarnya memang lebih banyak terfokus di Simpang Empat Bejen.

Selebihnya, titik lokasi operasi diserahkannya kepada masing-masing Polsek. Dalam sehari, ia mengaku, operasi bisa dilakukan secara bergiliran di lima titik yang berbeda.

Selain perkara helm, beberapa pelanggaran yang banyak ditindaknya adalah penggunaan knalpot blombongan serta angkutan barang yang dipakai untuk memuat penumpang manusia.

Ia mengakui pelanggaran-pelanggaran yang ditindaknya sejauh ini memang masih terfokus pada pelanggaran yang berpotensi pada terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Untuk pelanggaran kelengkapan surat memang ada beberapa. Tapi kami fokus pada yang kasat mata saja dulu,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bantul Cipi Perdana menjelaskan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pihaknya menetapkan denda untuk para pelanggar beragam sesuai dengan pelanggarannya.

Dari sidang yang digelar Rabu (3/6/2015) pagi hingga sore hari, pihaknya menemukan beragamnya jenis pelanggaran. Itulah sebabnya, ketika ditanya mengenai berapa nominal uang denda yang nantinya akan masuk ke kas negara, dirinya belum bisa menyebutkannya dengan pasti. “Untuk jumlah dendanya, kami belum rekap. Saat ini masih proses rekap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya