Jogja
Kamis, 4 Juni 2015 - 10:20 WIB

RAZIA KENDARAAN DI BANTUL : Ratusan Pengendara Ditilang, Mayoritas karena Tak Pakai Helm

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi razia (JIBI/Solopos/dok)

Razia kendaraan di Bantul berhasil menjaring ratusan pelanggar aturan lalu lintas, mayoritas karena tidak memakai helm

Harianjogja.com, BANTUL-Dari hasil Giat Operasi Patuh yang digelar oleh jajaran Polres Bantul selama 2 pekan terakhir, sebanyak 831 pelanggar terjaring.

Advertisement

Kasatlantas Polres Bantul AKP Supriyantoro mengakui, dari total jumlah pelanggar tersebut, hampir 80% di antaranya merupakan pelanggaran helm. Diakuinya, kesadaran pengendara roda dua masih sangat rendah terhadap pentingnya mengenakan helm tersebut.

“Terlebih untuk pengendara baru. Artinya pengendara yang baru saja mendapatkan SIM,” ujarnya, Rabu (4/6/2015).

Ia menjelaskan, sejak 27 Mei-9 Juni lalu, Operasi Patuh 2015 yang digelarnya memang lebih banyak terfokus di Simpang Empat Bejen.

Advertisement

Selebihnya, titik lokasi operasi diserahkannya kepada masing-masing Polsek. Dalam sehari, ia mengaku, operasi bisa dilakukan secara bergiliran di lima titik yang berbeda.

Selain perkara helm, beberapa pelanggaran yang banyak ditindaknya adalah penggunaan knalpot blombongan serta angkutan barang yang dipakai untuk memuat penumpang manusia.

Ia mengakui pelanggaran-pelanggaran yang ditindaknya sejauh ini memang masih terfokus pada pelanggaran yang berpotensi pada terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Untuk pelanggaran kelengkapan surat memang ada beberapa. Tapi kami fokus pada yang kasat mata saja dulu,” ucapnya.

Advertisement

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bantul Cipi Perdana menjelaskan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pihaknya menetapkan denda untuk para pelanggar beragam sesuai dengan pelanggarannya.

Dari sidang yang digelar Rabu (3/6/2015) pagi hingga sore hari, pihaknya menemukan beragamnya jenis pelanggaran. Itulah sebabnya, ketika ditanya mengenai berapa nominal uang denda yang nantinya akan masuk ke kas negara, dirinya belum bisa menyebutkannya dengan pasti. “Untuk jumlah dendanya, kami belum rekap. Saat ini masih proses rekap.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif