SOLOPOS.COM - Ilustrasi Razia ANgkutan (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Razia kendaraan dilakukan di hutan Tleseh Gunungkidul, hasilnya ada truk tebu yang bermuatan di atas kapasitas

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sedikitnya 16 kendaraan yang membawa beban melebihi batas maksimal, terjaring razia gabungan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu (7/10/2015) sore, di Hutan Tleseh, Playen.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Razia menyasar seluruh kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang. Dalam razia tersebut kepolisian juga melakukan uji fisik kendaraan di lokasi.

Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan atau kendaraanya menyalahi aturan, petugas langsung memberikan sanksi tegas berupa tilang. Pengendara diwajibkan untuk mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Wonosari.

Sementara itu, uji fisik dilakukan agar jangan sampai kendaraan yang tidak laik jalan digunakan untuk mengangkut penumpang atau barang sehingga malah berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Andrey Valentino menerangkan, razia tersebut digelar atas laporan warga masyarakat yang terganggu dengan marak melintasnya kendaraan angkutan barang di Jalan Jogja-Wonosari. Tak hanya mengganggu mobilitas warga, melainkan juga membahayakan keselamatan pengendara lainnya.

“Beberapa waktu lalu juga terjadi serentetan kecelakaan yang melibatkan truk berdimensi muatan menyalahi aturan, beruntung tidak ada korban,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Gunungkidul, Purnama Jaya yang turut serta dalam razia tersebut menambahkan bahwa dari 16 kendaraan angkutan tadi, mayoritas pelanggaran yang dilakukan adalah keterlambatan uji kelayakan dan dimensi muatan. Dalam razia, pihaknya juga melakukan pengecekan terkait pemasangan tanda samping uji kelayakan hingga surat identitas masa uji.

“Untuk truk tebu yang terpantau melanggar dimensi muatan kita temukan ada tiga truk,” urainya

Sementara itu, salah seorang pengemudi truk tebu yang terjaring razia, Poniyo (35) warga Kasihan, Bantul mengakui bahwa truk bermuatan tebu dengan muatan lebih memang cukup berbahaya.

truk-truk tersebut rawan ambruk terutama apabila berada di jalanan dengan kondisi berkelok-kelok ataupun miring dan dalam keadaan macet. Meski demikian, ia mengaku tak bisa berbuat banyak karena memang sudah terikat kontrak dengan sebuah perusahaan gula.

Untuk mengoperasikan truk sendiri, memang harus dilakukan pada siang hari karena pada saat itulah ada tenaga muat. Sedangkan pada malam hari, atasan yang mempekerjakan dirinya tidak memiliki tenaga muat.

“Tapi kalau Minggu kami tetap tidak berani beroperasi karena kondisi jalanan macet dan sangat berbahaya,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya