SOLOPOS.COM - Sejumlah truk bermuatan material melebihi tonase yang ditentukan dirazia oleh petugas di jalan Tempel-Pakem, Kamis (16/3/2017). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Razia kendaraan di Sleman menyasar kendaraan pengangkut pasir

 
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 23 kendaraan pengangkut pasir terjaring razia kelebihan beban tonase. Para pelanggar dikenakan denda antara Rp80.000 hingga Rp100.000 per unit.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan, ke 23 kendaraan yang melanggar aturan tonase tersebut terdiri dari truk dan pikap yang mengangkut pasir.

“Selain kelebihan tonase, yang terjaring juga tidak membawa kelengkapan surat, SIM dan STNK tidak ada,” kata Rusdi di sela-sela kegiatan, Kamis (16/3/2017).

Para pelanggar tersebut, lanjut Rusdi, langsung mengikuti sidang di tempat. Semua pelanggaran kelebihan muatan tersebut dikenakan sanksi denda antara Rp80.000 sampai Rp100.000. “Sementara yang tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kami serahkan ke polisi [tilang],” tandasnya.

Menurut Rusdi, operasi tersebut dilakukan selain penegakan Perda juga untuk meningkatkan kedisiplinan para pengusaha. Operasi kelebihan muatan, sambung dia, juga untuk melindungi kualitas jalan yang selama ini dilalui kendaraan pengangkut material.

“Jalan-jalan rusak dan berlubang karena banyak kendaraan yang melanggar tonase, muatannya berlebih. Selain merusak jalan, itu juga menyangkut keselamatan berlalu lintas,”katanya.

Operasi tersebut dilakukan pertama kali untuk tahun ini. Ke depan, lanjutnya, operasi yang sama juga akan dilaksanakan di tempat berbeda. Khususnya, di lokasi-lokasi yang selama ini sering dilewati kendaraan angkutan.

“Masih ada tujuh kali operasi lagi. Kami akan pantau jalan-jalan yang dilalui kendaraan angkutan yang melanggar tonase,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya