Razia Kulonprogo juga menyasar tempat hiburan malam.
Harianjogja.com, KULONPROGO –– Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kulonprogo melakukan razia pada sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam di Pantai Glagah,Kulonprogo pada Rabu (25/5/2016) dini hari. Dalam razia tersebut, diamankan pula tiga orang remaja yang sedang melakukan hubungan intim dalam satu kamar.
Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru mengatakan secara keseluruhan ada tujuh remaja usia belasan tahun yang diamankan. Ketujuh remaja tersebut diketahui menyewa tiga kamar sebuah penginapan.
“Di antaranya dua orang masih di bawah umur,”ujarnya, Rabu (25/5/2016).
Salah satu remaja putri di bawah usia tersebut terjaring saat berada di kamar bersama dua remaja laki-laki. Duana mengatakan dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku melakukan atas dasar suka sama suka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semuanya merupakan warga Purworejo, Jawa Tengah.
Satpol PP Kulonprogo sendiri melakukan koordinasi dengan lembaga perlindungan anak Kulonprogo untuk melakukan pembinaan terhadap remaja di bawah umur ini. Sedangkan yang sudauh cukup umur disidangkan sesuai ketentuan. Razia ini sendiri merupakan penerapan dari Perda No 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.