SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo dan timnya melakukan inspeksi mendadak terhadap keberadaan bangunan liar yang didirikan di sempadan Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Senin (3/7/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Empat pasangan tidak sah kembali terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO-Empat pasangan tidak sah kembali terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo terhadap sejumlah penginapan di kawasan wisata Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Selasa (18/7/2017).

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto mengatakan, petugas menemukan keempat pasangan tidak sah itu di tiga penginapan berbeda.

Mereka diketahui berasal dari luar Kulonprogo, yaitu Kebumen, Purworejo, dan Bantul. “Semua pasangan bukan suami-istri tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kulonprogo untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Duana.

Operasi penertiban dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Duana mengungkapkan, para pelaku tindak asusila yang terjaring hari itu diwajibkan membuat membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Jika petugas mendapati mereka melakukan pelanggaran yang sama, penanganannya akan diproses secara yustisi di Pengadilan Negeri Wates.

Sebelumnya, Duana lalu menyatakan bakal terus melaksanakan operasi penertiban secara berkala. Intensitasnya bahkan ditingkatkan menjadi empat kali sebulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya