Jogja
Selasa, 18 Oktober 2016 - 00:20 WIB

RAZIA KULONPROGO : Langgar Tonase, 18 Truk Pengangkut Andesit Terjaring

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi Informatikan (Dishubkominfo) Kulonprogo bersama Satpol PP Kulonprogo, dan Polres Kulonprogo, menggelar razia di jalur kendaraan pengakut hasil tambang andesit di ruas jalan Pengasih-Clereng.Senin (17/10/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Razia Kulonprogo digelar di Pengasih-Clereng.

Harianjogja.co, KULONPROGO — Sedikitnya 18 kendaraan pengangkut barang terjaring razia yang digelar tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo bersama Satpol PP Kulonprogo, dan Polres Kulonprogo, Senin (17/10/2016). Razia tersebut digelar di jalur kendaraan pengakut hasil tambang andesit di ruas jalan Pengasih-Clereng.

Advertisement

Sejumlah kendaraan tersebut terjaring razia karena melanggar tonase dan dimensi bak angkutan. Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Dalop) Dishubkominfo Kulonprogo, Sigit Purnomo mengatakan bahwa razia ini merupakan hasil dari banyaknya laporan masyarakat akan angkutan yang kelebihan muatan.

“Sudah dua dirazia karena melanggar tonase dan sisanya pelanggaran dimensi,”jelasnya ditemui di lokasi.

Ia menguraikan pelanggaran dimensi secara tidak langsung membuat jumlah muatan yang dibawa juga akan melebihi tonase yang diizinkan atau Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI). Dalam jangka panjang, pelanggaran tonase juga akan membuat infastruktur lebih mudah rusak secara ekonomi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif