Razia Kulonprogo digelar untuk mengetahui kualitas dan bahan makanan yang beredar di pasaran
Harianjogja.com, KULONPROGO — Razia Kulonprogo yang dilakukan Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY kembali menemukan makanan ringan yang mengandung rhodamin B.
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
Seorang petugas BBPOM DIY, Sri Yuniarti, usai melakukan pemeriksaan di Pasar Wates, Kulonprogo, Rabu (29/6/2016) mengatakan produk tersebut berasal dari Purworejo dan Kutoarjo.
Setelah melakukan uji cepat, sejumlah petugas BBPOM kembali mendatangi para pedagang untuk memberikan peringatan dan pembinaan. Para pedagang diminta tidak lagi menjual produk yang mengandung pewarna tekstil karena berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang. Sri lalu berharap masyarakat juga lebih jeli dan mewaspadai produk makanan maupun minuman dengan warna mencolok. Jika merasa ragu, masyarakat diimbau lebih baik tidak membeli.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Wates bernama Yati mengaku tidak tahu jika produk makanan ringan yang dia jual mengandung bahan berbahaya. Selama ini dia tidak merasa khawatir karena pihak distributor juga menyatakan produk-produk itu aman dikonsumsi.
“Saya enggak tahu kalau ada bahan membahayakan karena cuma beli. Orang yang datang ke sini [distributor] juga bukan yang buat dan cuma beli dari orang lain,” ungkap Yati.