SOLOPOS.COM - Razia Bantul menyasar pelajar belum cukup umur (JIBI/Harian Jogja/Ist-Polres Kulonprogo)

Razia Kulonprogo digelar di tahun ajaran baru.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, Satlantas Polres Kulonprogo melakukan razia kepada pelajar  yang membawa kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Hasilnya, sekitar 168 unit sepeda motor kini ditahan sebagai barang bukti di Mako Polres Kulonprogo.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Imam Bukhori mengatakan razia menyasar pelajar yang membawa kendaraan bermotor untuk berangkat sekolah. Selama tiga hari, kegiatan ini menghasilkan 616 surat tilang, 448 STNK, dan 168 sepeda motor.

“Sepeda motor kita sita setelah mulai hari kedua penjaringan,”ujarnya kepada wartawan, di Polres Kulonprogo, Kamis (4/8/2016). Sebagain besar pelajar yang terjaring merupakan murid kelas 1 SMA dan berusia sekitar 15-16 tahun.

Razia dilakukan dengan menggiring langsung para pengendara muda yang sedang berhenti di lampu merah untuk menepi. Menurut Imam, pengejaran atau pencegatan memang sengaja tidak dilakukan guna menghindari para pelajar ini panik dan kemudian menambah kecepatan kendaraannya yang beresiko mengancam para pengguna jalan lainnya. Para pelajar ini pun kemudian diantarkan ke sekolahnya masing-masing dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil patroli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya