SOLOPOS.COM - Petugas menghentikan anggkutan barang dan angkutan orang saat melakukan operasi di Jalan Gito-Gati, Dusun Gondanglegi, Sariharjo, Ngaglik, Kamis (22/2/2018). (Harian Jogja/Irwan A. Syambudi)

Banyak pengendara abaikan aturan lalu lintas

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sleman AKP Faisal Pratama mengatakan
bersama dengan Dishub Sleman pihaknya memang melakukan operasi secara terjadwal selama beberapa
hari terakhir.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Ia mengakui banyak di antara pengendara yang belum sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Dari tiga hari itu yang paling banyak ditilang adalah kendaraan yang kir mati dan kelebihan muatan,”
ujarnya, Kamis (22/2/2018).

Baca juga : Kir Kedaluwarsa, 7 Kendaraan Ditilang di Sleman

Selain dengan tindakan tegas melalui tilang, pihaknya juga turut melakukan sosialisasi melalui sejumlah
media termasuk media sosial terkait dengan peraturan lalu lintas. Harapannya masyarakat dapat semakin
memahami peraturan lalu lintas.

Sekadar informasi, dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama tim terpadu pada Kamis (22/2/2018),
terdapat 16 angkutan barang dan angkutan orang terjaring operasi. Dalam operasi yang dilaksanakan di
Jalan Gito-Gati, Dusun Gondanglegi, Sariharjo, Ngaglik itu mayoritas kendaraan yang terjaring lantaran uji
kir sudah kedaluwarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya