SOLOPOS.COM - Pasangan tak resmi didata dan diberi pengarahan oleh anggota kepolisian resort (Polres) setelah tertangkap saat digelar razia penyakit masyarakat (pekat) di losmen di kawasan Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Selasa (30/6/2015). (JIBI/Solopos/Trianto Hery Suryono)

Razia losmen Bantul tidak membuat jera. Losmen masih saja menerima pasangan mesum

Harianjogja.com, BANTUL-Penertiban perda kesusilaan di Bantul dinilai terlalu lemah. Terbukti, dari banyaknya kasus terjaringnya pasangan mesum di beberapa titik losmen dan penginapan, pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul hanya  mampu mengambil tindakan sebatas imbauan saja.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Diakui sendiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji, sejauh ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul terkait dengan sosialisasi dan himbauan kepariwisataan.

“Kami sudah tidak kurang-kurang mengimbau kepada pengelola untuk mengembangkan tempat usaha mereka di jalan yang benar,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (21/9/2015) siang.

Pasca imbauan itu, ia mengklaim pihak pengelola memang sudah menyadari kekeliruannya. Terbukti dari adanya penurunan kasus tangkap tangan pasangan mesum di losmen dan penginapan mereka.

Akan tetapi, Hermawan pun tak memungkiri, kebanyakan pengelola losmen kembali membandel dengan tetap menerima pasangan tamu yang bukan suami istri. Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan dengan alasan target omset yang sudah ditetapkan oleh masing-masing pengelola losmen dan penginapan.

Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan ulah para pasangan tak resmi itu yang kerap berpindah-pindah lokasi losmen dan penginapan. Terkait hal ini, ia mengaku mustahil melakukan razia secara serempak di seluruh losmen dan penginapan yang ada di Bantul.

“Jelas tak mungkin kita melakukan razia dengan cara seperti itu. Kami melakukannya secara bergantian. Pasangan-pasangan itu pintar. Mereka memilih lokasi yang sedang tidak kita razia,” papar Hermawan.

Selain hanya imbauan, selama ini pihaknya mengaku, penindakan masih difokuskan pada izin gangguan. Menurutnya, selama pihak pengelola losmen dan penginapan itu mengurus izin, maka pihaknya pun tak bisa menindak lebih jauh. “Lah kalau sudah ada izinnya terus bagaimana,” keluhnya.

Terpisah, Ketua Forum Masyarakat Madani (FMM) Bantul Waljito menyayangkan lemahnya sikap Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah (perda) di wilayah Bantul. Itulah sebabnya, dalam persoalan maraknya losmen dan penginapan yang menerima pasangan tamu bukan suami istri, pihaknya menekankan kepada Satpol PP untuk bersikap tegas.

Salah satu upaya konkret yang disarankannya adalah dengan cara memberikan teguran keras kepada pihak pengelola. Dikatakannya, instansi terkait seharusnya melakukan pemanggilan terhadap para pengelola losmen dan penginapan yang nakal tersebut.

Adapun tegurannya pun menurutnya, hanya sebatas himbauan dan sosialisasi belaka. Lebih dari itu, teguran itu seharunya bisa berupa ancaman pencabutan izin. “Memang harus dikerasi seperti itu. Lah daripada nanti ormas yang akan turun tangan,” tegasnya.

Seperti diberitakan, dari beberapa razia, baik yang diinisiatori oleh pihak Satpol PP maupun Polres Bantul, puluhan pasangan mesum terjaring di beberapa titik losmen dan penginapan di Bantul.

Dari data yang dihimpun Harian Jogja, persebaran lokasi losmen dan penginapan itu kini memang semakin meluas. Tak hanya merebak di kawasan pesisir pantai selatan Bantul, namun lokasi losmen dan penginapan itu kini juga semakin merambah di area perkotaan, terutama di wilayah perbatasan antara Bantul dan Kota Jogja. Sebut saja misalnya Kinasih (Kasihan), Nuri Indah (Sewon), dan Kerasan (Banguntapan). “Belum lagi yang berkedok panti pijat,” tegas Hermawan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya