Jogja
Kamis, 25 Mei 2017 - 21:55 WIB

Razia Penginapan Dini Hari, Polsek Purwosari Amankan 11 Pasangan Mesum

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Jajaran Polsek Purwosari menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan pada Rabu (24/5/2017) dini hari

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jajaran Polsek Purwosari menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan pada Rabu (24/5/2017) dini hari. Hasilnya polisi berhasil mengamankan sebelas pasangan tak resmi di dalam kamar.

Advertisement

Sebelas pasangan mesum tersebut berinisial WA,24, dengan CA,20; BM,20, berpasangan dengan BN,21; AR,18 tertangkap bersama RI,21; WY,40 dan RS,23; SM,24 dan RS,23 dan MA,25 dengan VT,23.

Sedang lima pasangan mesum lainnya meliputi PR,45 satu kamar dengan SR,54; DA,17, bersama dengan PT,17; YL,41, sekamar dengan SN,28; BS,54 dengan RH,43, dan EK,27; berpasangan bersaa NA,41.

Kepala Polsek Purwosari AKP Mursidiyanto mengungkapkan, operasi cipta kondisi yang dilakukan dimulai pada Selasa (23/5/2017) sekitar pukul 21.30 WIB hingga Rabu (24/5/2017) pukul 01.00 WIB.

Advertisement

Adapun sasaran razia dilakukan di 30 penginapan di wilayah Purwosari yang berbatasan dengan Kabupaten Bantul. “Hasilnya kita mendapatkan sebelas pasangan tak resmi,” kata Mursidiyanto, Kamis (25/5/2017).

Menurut dia, operasi yang digelar polisi sebagai upaya menciptakan ketentraman dan menjauhkan kemaksiatan, terutama saat menjelang puasa. Harapannya dengan kegiatan itu, para pelaku bisa jera dan tidak mengulang lagi perbuatan tersebut.

“Untuk sementara baru sebatas didata dan diberikan pembinaan. Namun kalau tetap nekat dan terjaring lagi, maka kami siap bertindak dengan tegas,” katanya lagi.

Advertisement

Mursidiyanto mengungkapkan, jika melihat data orang yang tertangkap, kesemua pasangan berasal dari luar Gunungkidul. Sejumlah pasangan ada yang berasal dari Bantul, Kota Jogja, Kulonprogo hingga warga dari wilayah Jawa Tengah seperti Klaten, hingga Bawen, Semarang. “Apapun itu perbuatan mereka tidak bisa dibenarkan,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif