SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kulonprogo mendata salah satu LC yang terjaring dalam razia penertiban perda ketertiban umum, Senin (27/4/2015). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Razia penyakit masyarakat digelar di Bantul menjaring 6 pasang kumpul kebo

Haranjogja.com, BANTUL—Sedikitnya terdapat enam pasangan kumpul kebo diamankan dalam operasi cipta kondisi oleh Polsek Bantul bersama dengan Satpol PP Kabupaten Bantul. Para pasangan yang bukan merupakan suami istri itu terjaring dalam razia di sejumlah indekos di Kecamatan Bantul.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Menurut Kapolsek Bantul, Kompol Paimun operasi gabungan yang dilakukan pada Rabu (7/12/2016) malam itu mendapati enam pasangan kumpul kebo, yang di antaranya merupakan pasangan selingkuh.

Sejumlah pasangan itu diamankan dari lokasi yang berbeda. Salah satunya adalah di indekos milik Martini di Dusun Gandekan, Desa Bantul dan indekos milik Ponco di Dusun Melikan kidul, Desa Bantul.

Dia menambahkan keenam pasangan kumpul kebo tersebut diamankan saat berada di dalam kamar indekos. Mereka kemudian di bawa ke Aula Kecamatan Bantul untuk didata yang kemudian diberikan pembinaan.

“Di samping pembinaan, mereka sebelum pulang diharuskan membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatanya lagi dan dianjurkan untuk segera mengurus surat pernikahan,” kata Paimun, Kamis (8/12/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya