SOLOPOS.COM - Ribuan botol miras yang disita Polda DIY digelar di Mapolda, Selasa (17/5/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Razia penyakit masyarakat digelar Polda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN – Polda DIY dan jajarannya di wilayah menyita ribuan botol miras dari puluhan penjual yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di DIY. Selain miras pabrikan yang tidak berizin, oplosan juga banyak disita oleh para petugas di lapangan.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan, operasi itu digelar untuk menciptakan suasan kondusif menyongsong bulan ramadhan. Sasaranya adalah kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, miras dan lainnya. Dalam operasi ini sebanyak 788 personel diterjunkan di seluruh DIY.

“Operasi ini untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku tindak kejahatan dan menumbuhkan rasa aman, nyaman, tenteram di masyarakat agar terbebas dari segala bentuk ancaman,” ungkap Any, Selasa (17/5/2016).

Secara rinci, lanjutnya, untuk hasil razia miras dari Kota Jogja disita 211 botol, selain pabrikan juga oplosan. Kemudian Kulonprogo diamankan 431 botol miras. Sedangkan Bantul diamankan 812 botol miras, 251 plastik oplosan dan 17 jeriken bahan miras oplosan, Polres Sleman turut mengamankan 511 botol miras dan 13 jeriken oplosan.

Wilayah Gunungkidul disita sebanyak 189 botol miras oleh jajarannya. “Sehingga total 2.154 botol miras, 251 plastik dan 30 jeriken miras oplosan,” tegas dia.

Modus peredaran yang dilakuka oleh penjual sangat beragam. Untuk miras pabrikan, para tersangka ada yang memasok dari luar DIY. Sedangkan untuk oplosan beberapa diantaranya ada yang meracik sendiri kemudian diedarkan. Menurut Anny, miras itu beragam kadarnya mulai dari 5% hingga 43% untuk miras pabrikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya