SOLOPOS.COM - Ribuan botol miras yang disita Polda DIY digelar di Mapolda, Selasa (17/5/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Razia penyakit masyarakat di DIY menyita miras serta airgun dan pedang

Harianjogja.com, SLEMAN– Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menyatakan terkait dengan operasi premanisme pihaknya mengamankan senjata api airgun berseri 13G36596 berikut enam butir peluru dan pedang dari seorang berinisial DS, 22.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Tersangka merupakan warga RT02/RW45 Maguwoharjo, Depok, Sleman. Barang tersebut ditemukan bersamaan dengan razia miras yang digelar Ditreskrimum Polda DIY. Ribuan botol miras telah diamankan.

“Airgun dan pedang itu ditemukan bersamaan dengan temuan miras milik tersangka,” kata Djuhandhani, dalam gelar perkara, Selasa (17/5/2016).

Pihaknya mengamankan senjata airgun dan pedang berukuran besar itu karena khawatir disalahgunakan, terutama kaitannya dengan kejahatan jalanan. “Untuk asal barang tersebut kami masih mendalami,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya