Jogja
Selasa, 17 Mei 2016 - 19:55 WIB

RAZIA PENYAKIT MASYARAKAT : Selain Miras, Polda DIY Juga Menyita Airgun dan Pedang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ribuan botol miras yang disita Polda DIY digelar di Mapolda, Selasa (17/5/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Razia penyakit masyarakat di DIY menyita miras serta airgun dan pedang

Harianjogja.com, SLEMAN– Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menyatakan terkait dengan operasi premanisme pihaknya mengamankan senjata api airgun berseri 13G36596 berikut enam butir peluru dan pedang dari seorang berinisial DS, 22.

Advertisement

Tersangka merupakan warga RT02/RW45 Maguwoharjo, Depok, Sleman. Barang tersebut ditemukan bersamaan dengan razia miras yang digelar Ditreskrimum Polda DIY. Ribuan botol miras telah diamankan.

“Airgun dan pedang itu ditemukan bersamaan dengan temuan miras milik tersangka,” kata Djuhandhani, dalam gelar perkara, Selasa (17/5/2016).

Pihaknya mengamankan senjata airgun dan pedang berukuran besar itu karena khawatir disalahgunakan, terutama kaitannya dengan kejahatan jalanan. “Untuk asal barang tersebut kami masih mendalami,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif