Jogja
Selasa, 30 Juni 2015 - 17:20 WIB

RAZIA PETASAN : Pantai Depok Jadi Arena Pesta Petasan, Polisi Sita Petasan Sepanjang 50 cm

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petasan. (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Razia petasan digelar di landasan pacu Pantai Depok Bantul, hasilnya Polisi menyita petasan sepanjang 50 cm

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Sektor (Polsek) Kretek menyita petasan sepanjang hingga 50 centimeter (cm). Polisi kini marak memburu petasan yang kerap dimainkan selama Ramdhan.

Advertisement

Razia petasan digelar Polsek Kretek Bantul, pada Minggu (28/6/2015) dinihari lalu. Kepala Polsek Kretek Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supardi mengatakan, razia digelar di landasan pacu tempat olahraga dirgantara Pantai Depok yang biasa digunakan sebagai lokasi permainan petasan.

Hasilnya, polisi menyita ratusan buah petasan yang biasa dimainkan anak-anak dan remaja setempat. Di antara petasan itu berukuran besar tidak seperti ukuran petasan pada umumnya, yaitu sepanjang 50 cm dengan diameter sekitar 20 cm.

“Razia ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selama Lebaran,” terang AKP Supardi, Senin (29/6/2015).

Advertisement

Selain itu, razia juga dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban akibat bahan ledakan itu.

Kendati demikian, polisi hanya menyita barang bukti petasan, sementara para pemain dan pengedar petasan dibebaskan dan tidak diamankan. Sementara ratusan barang bukti petasan itu kini diamankan di Polsek Kretek.

Selain di Kretek, polisi juga merazia petasan di jalur jalan lintas selatan (JJLS) yang melintasi Kecamatan Srandakan serta di stadion Sultan Agung pada Minggu (28/6/2015) dini hari. Kepala Polsek Srandakan Kompol Endang Suprapto mengatakan, razia petasan dilakukan karena banyak laporan warga yang mengeluhkan bunyi petasan yang memekakkan telinga.

Advertisement

“Apalagi ini di bulan puasa. Banyak yang terganggu suara petasan ketika sedang salat Tarawih atau buka puasa,” kata Endang Suprapto.

Di Srandakan, polisi turut mengamankan pemilik petasan. Pelaku diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi memainkan bahan peledak tersebut.

Sedangkan di stadion Sultan Agung, Kepolisian Sektor Sewon juga menyita ratusan petasan. Di lokasi ini, petasan sering dimainkan pada dini hari seusai sahur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif