Jogja
Rabu, 25 Februari 2015 - 15:40 WIB

RAZIA PREMAN : Ada Ratusan yang Ditertibkan, 14 Orang Tertangkap

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Razia Preman digelar Polda DIY. Dalam upaya tersebut ratusan preman dari berbagai titik di DIY ditertibkan.

Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda DIY menertibkan ratusan preman yang berada di 68 titik di wilayah DIY. Selain itu menangkap 14 pelaku tindakan premanisme dalam gelar operasi premanisme dengan sandi operasi Bina Kusuma Progo 2015.

Advertisement

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda DIY Kombes Cahyo Budi Siswanto menjelaskan operasi dilakukan selama 14 hari satuan kewilayahan di DIY. Sasaran operasi yaitu penyebab timbulnya ketidaktenteraman masyarakat yang kerap bersumber dari pelaku premanisme. Sejumlah tempat yang dibidik seperti tempat nongkrong, terminal, stasiun kereta api, pasar, traffic light, jalur jalan raya yang digunakan untuk konvoi, lokasi pesta miras hingga obyek wisata.

“Itu bisa dilakukan oleh perorangan atau kelompok seperti pemerasan, pemalakan, pelecehan seksual, penganiayaan. Misal pengamen suka memaksa parkir liar yang menarik biaya tinggi,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (24/2/2015).

Dalam operasi tersebut pihaknya menyidik sembilan kasus premanisme dengan 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. Antara lain satu kasus dengan dua tersangka di Polresta Jogja, satu kasus pembawa senpi revoler di Sleman, kasus perncurian dengan senjata tajam yang juga di Polresta Jogja serta satu kasus penganiayaan
dengan lima tersangka di Bantul.

Advertisement

“Proses penyidikan selanjutnya dilakukan oleh masing-masing Polres,” imbuhnya.

Ia menambahkan penertiban ratusan preman juga dilakukan melalui preemtif dan preventif. Dalam praktiknya sebanyak 68 kali pembinaan dan penertiban terhadap aksi perorangan atau kelompok yang terindikasi premanisme. Dari 68 itu menyasar pelajar sebanyak 15 kali, tukang parkir 12 kali, debt colector empat kali, pengamen 20 kali, geng motor lima kali serta sisanya kelompok perorangan sebanyak 12 kali.

“Data jumlah jika dihitung mencapai ratusan dari 68 kali pembinaan. Yang kami sasar adalah yang sudah terindikasi premanisme. Seperti kawasan parkir yang biasa melakukan pemalakan atau debt colector yang menggunakan cara kekerasan,” urainya.

Advertisement

Mantan Kapolresta Palembang ini mengatakan pengawasan terhadap pihak yang berpotensi melakukan premanisme itu akan terus dilakukan.

“Jika mereka melakukan [aksi premanisme] langsung akan ditindak melalui penegakan hukum, jadi kami sudah dilakukan pembinaan dan pemetaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menambahkan dalam operasi itu juga dilakukan penyidikan terhadap lima orang penjual miras ilegal. Antara lain Suparman, Rahmat dan Wisnu Tri Wijaya dari Kulonprogo, Marzuki dari Kota Jogja dan Jaelani dari Sleman.

“Barang bukti miras sebanyak 229 botol berbagai merk,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif