SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Razia Sleman mengungkap adanya motor curian.

Harianjogja.com, SLEMAN – Jajaran Babinkamtibmas Polsek Depok Timur dan Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Maguwoharjo tanpa sengaja temukan tiga unit sepeda motor matik yang diduga hasil pencurian. Sepeda motor bodong tanpa pemilik tersebut ditemukan oleh salah satu anggota Linmas Mardiyono saat di parkir di pinggir jalan di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Kapolsek Depok Timur Kompol Andrey Valentino mengatakan, ketiga unit sepeda motor ditemukan di dua tempat yang berbeda. Penemuan pertama dua kendaraan jenis Honda Scoopy di Jalan Beringin Raya Denokan, Maguwoharjo sementara satu unit lagi Honda Vario ditemukan di Kompleks Perum Soka Asri permai, Maguwoharjo.

“Saat ditemukan kunci kendaraan tersebut dalam keadaan rusak seperti bekas pemaksaan,” katanya, Jumat (20/1/2017).

Dikatakannya dengan penemuan tiga kendaraan bodong tersebut oleh anggota Linmas kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Depok melalui Babinkamtibmas untuk mengamankan kendaraan ke mapolsek.

Setelah petugas melakukan pengecekan terhadap identitas kendaraan, diketahui sepeda motor Honda Scopy warna Hitam AB 6532 HN adalah milik Siti Hartina E Ade Ningsih dengan alamat Jl Permata 4 Elok Blok A Melayu Kota Piring Tanjung Pinang Timur.Sementara sepeda motor Honda Vario warna hitam AB 4264 OZ milik Budi Irawati warga Perum Soka Asri Permai Rt 013/003 Purwomartani Kalasan Sleman. Kemudian untuk sepeda motor Honda Scopy warna biru muda DK 6413 OH milik Gabrila yang saat ini kos di Putri Savana Denokan Rt 5/2 Maguwoharjo Depok Sleman.

Sementara untuk Dari temuan tersebut pihak Polsek Depok Timur sudah mencoba untuk menghubungi para pemiliknya. “Kita upayakan untuk menemukan pelaku. Sampai saat ini baru satu yang sudah diambil pemilik. Bagi yang lain pemilik bisa mengambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan seperti SNTK dan BPKB kendaraan,” katanya.

Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, diduga sepeda motor bodong tersebut merupakan sepeda motor hasil curian yang sengaja ditinggal oleh pencuri di pinggir jalan. Ada kecurigaan kendaraan tersebut sengaja ditinggalkan karena akan ada pihak lain yang melakukan pengangkutan. Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses pendalaman dari penyidik.

Adanya kejadian tersebut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menyimpan benda berharga seperti sepeda motor. Selain itu masyarakat juga perlu berhati-hati dan waspada terhadap setiap orang baru yang terlihat mencurigakan. “Jika menemukan gerak gerik warga baru atau ada benda mencurigakan bisa melapor kepada petugas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya