SOLOPOS.COM - Hasil razia miras di sebuah kafe di mall wilayah Depok, Sleman, Rabu (16/11/2016). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Razia Sleman dilakukan untuk memciptakan situasi yang kondusif

Harianjogja.com, SLEMAN — Jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggalakan patroli miras dan melarang kegiatan konvoi saat malam tahun baru. Hal tersebut diungkapkan Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri saat ditemui di Mapolda DIY, Kapolda sudah memerintahkan jajaran ditingkat Polres dan Polresta untuk meningkatkan kegiatan patroli saat malam tahun baru.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

“Malam tahun baru memang ada keidentikan dengan konvoi ataupun pesta miras. Dengan demikian kami akan memberikan tindakan tegas dengan menangkap saat mendapati mereka melakukan hal tersebut,” kata Dofiri, Kamis (29/12/2016).

Dikatakannya, sebetulnya untuk giat patroli pengamanan konvoi dan miras dan narkoba sudah selalu dilakukan setiap hari. Hanya saja, saat malam tahun baru hal tersebut akan dilakukan dengan giat yang lebih besar.

Pengamanan dilokasi-lokasi yang dinilai rawan juga dilakukan, contohnya untuk wilayah kota beberapa titik sudah dipetakan menjadi titik yang rawan kemacetan dan rawan dengan adanya tindak kriminal yakni di sepanjang jalan Malioboro sampai titik nol kilometer Yogyakarta, Alun-alun utara dan selatan, stadion mandala krida. Kemudian Bantul di Stadion Sultan Agung, serta beberapa wilayah pantai seperti Parangtritis, dan Depok.

Untuk wilayah Sleman di Stadion Maguwoharjo dan Kaliurang. “Pada dasarnya masyarakat akan berkumpul di lokasi-lokasi wisata atau jalan protokol di masing-masing wilayah. Dengan demikian pengamanan di titik-titik tersebut kami tingkatkan,” katanya.

Kapolda mengimbau bagi masyarakat untuk tidak melakukan konvoi saat malam tahun baru, sementara bagi club motor yang biasa melakukan touring, kata Kapolda sebaiknya untuk melengkapi surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan yang standar.

Kemudian juga ditegaskan untuk tetap menaati aturan lalu lintas dengan tidak ugal-ugalan di jalan supaya juga tidak membahayakan pengendara lain.

“Selain miras, konvoi juga menjadi fokus pengamanan. Karena beberapa kasus klithih yang muncul awalnya bermula saat kegiatan konvoi. Club motor yang berkendara juga jangan ugal-ugalan harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas, jika tidak kami juga tidak akan segan untuk melakukan tindakan tilang,” pungkas Dofiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya