SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Razia Sleman berhasil menyita miras

Harianjogja.com, SLEMAN — Jajaran Reskrim Polsek Berbah berhasil menggrebek tiga warung yang menjual minuman keras saat melaksanakan operasi giat cipta kondisi. Dalam kegiatan rutin yang selalu dilakukan tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, pada Sabtu (31/12/16) sore.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Kanit Reskrim Polsek Berbah AKP Mujiman mengatakan pada giat yang dilakukan menjelang malam tahun baru tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda DIY yang memerintahkan melakukan giat dengan fokus pemberantasan minuman keras, narkoba, dan kekerasan jalanan.

“Dari tiga lokasi kami berhasil mengamankan 16 botol miras jenis ciu, 25 botol miras jenis arak, dan 12 botol miras jenis anggur. Masing-masing dari warung yang berbeda,” katanya, Minggu (1/1/2017).

Dikatakannya dari semua minuman keras yang diamankan oleh petugas tersebut berasal dari penjual RW, warga Bedilan Kalitirto Berbah, JD, 40, warga Blambangan, Jogotirto, Berbah, dan PY, 30, warga Kalitirto, Berbah, Sleman.

Mujiman mengatakan selama petugas melaksanakan giat operasi tidak ada perlawanan dari para penjual. Selanjutnya oleh para petugas barang bukti dibawa ke Mapolsek, sementara para penjual oleh petugas diminta untuk membuat surat keterangan untuk tidak memperjual belikan miras tersebut.

“Barang bukti sudah diamankan, untuk penjual kami buatkan surat keterangan apabila mereka masih menjual miras tersebut maka akan ditangkap,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya