SOLOPOS.COM - Penggerebekan salon plus di jalan gito-gati Ngaglik Sleman, Rabu (11/5/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Razia Sleman menyasar salon plus-plus

Harianjogja.com, SLEMAN — Puluhan anggota kepolisian dari Polsek Ngaglik menggerebek sejumlah salon yang diduga memberikan layanan “plus-plus”.Belasan perempuan diamankan dalam razia yang dilakukan di Jalan Gito-Gati Ngaglik Sleman.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Secara bersamaan polisi masuk ke tujuh salon yang berjajar rapi di kompleks pertokoan tersebut.

Menurut Kapolsek Ngaglik, Kompol Riyanto, razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas prostitusi berkedok salon.

“Agar tidak meresahkan masyarakat, kami ambil langkah tegas,” kata Riyanto di sela-sela memimpin aksi tersebut.

Dia menjelaskan, terdapat tujuh salon yang didatangi. Lokasinya berada di sebuah kompleks pertokoan di jalan Gito-Gati. Menurutnya, banyak laporan yang masuk jika kompleks tersebut sering digunakan untuk kegiatan prostitusi terselubung.

“Katanya salon, tapi tidak ada peralatan untuk salon. Tempatnya tidak digunakan semestinya dan malah menjadi prostitusi terselubung,” jelas dia.

Untuk membuktikan hal itu, pihaknya mengerahkan puluhan personel untuk menyelidiki laporan tersebut. Tak kurang tujuh salon plus-plus dengan 12 kapster diamankan dan digiring ke Polsek Ngaglik. Mereka kemudian didata dan apabila terbukti melakukan prostitusi maka akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Perda No.8/2012 tentang ijin HO dan KUHP pasal 296 tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman satu tahun empat bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya