Jogja
Rabu, 11 Mei 2016 - 14:55 WIB

RAZIA SLEMAN : Prostitusi Terselubung, Salon Kok Tak Ada Peralatan Salon?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penggerebekan salon plus di jalan gito-gati Ngaglik Sleman, Rabu (11/5/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Razia Sleman menyasar salon plus-plus

Harianjogja.com, SLEMAN — Puluhan anggota kepolisian dari Polsek Ngaglik menggerebek sejumlah salon yang diduga memberikan layanan “plus-plus”.Belasan perempuan diamankan dalam razia yang dilakukan di Jalan Gito-Gati Ngaglik Sleman.

Advertisement

Secara bersamaan polisi masuk ke tujuh salon yang berjajar rapi di kompleks pertokoan tersebut.

Menurut Kapolsek Ngaglik, Kompol Riyanto, razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas prostitusi berkedok salon.

“Agar tidak meresahkan masyarakat, kami ambil langkah tegas,” kata Riyanto di sela-sela memimpin aksi tersebut.

Advertisement

Dia menjelaskan, terdapat tujuh salon yang didatangi. Lokasinya berada di sebuah kompleks pertokoan di jalan Gito-Gati. Menurutnya, banyak laporan yang masuk jika kompleks tersebut sering digunakan untuk kegiatan prostitusi terselubung.

“Katanya salon, tapi tidak ada peralatan untuk salon. Tempatnya tidak digunakan semestinya dan malah menjadi prostitusi terselubung,” jelas dia.

Untuk membuktikan hal itu, pihaknya mengerahkan puluhan personel untuk menyelidiki laporan tersebut. Tak kurang tujuh salon plus-plus dengan 12 kapster diamankan dan digiring ke Polsek Ngaglik. Mereka kemudian didata dan apabila terbukti melakukan prostitusi maka akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Advertisement

Perda No.8/2012 tentang ijin HO dan KUHP pasal 296 tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman satu tahun empat bulan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif