SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras hasil razia penyakit masyarakat. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Razia Sleman dilakukan Polsek Seyegan.

Harianjogja.com, SLEMAN — Jajaran Polsek Seyegan meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat) salah satunya penjualan minuman keras (Miras). Dua lokasi penjualan miras digrebek petugas sepekan sebelum Ramadan.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Kapolsek Seyegan Kompol Ngadiran menjelaskan, penggrebekan pertama dilakukan di sebuah warung miras di pasar Mekaton Sumberagung. Warung tersebut milik Suwardi, 60, warga Semaki Umbulharjo, Jogja. Dari lokasi tersebut diamankan tiga botol anggur merah dengan kadar alcohol 14,7% dan 11 botol anggur merah cap orang tua dengan kadar akohol 19%.

Adapun lokasi kedua adalah warung sekaligus rumah milik Suparsih, 60, warga Margomulyo. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan delapan botol bekas air mineral yang berisi miras oplosan jenis lapen. Termasuk dua botol besar berisi lapen.

“Operasi kami gelar untuk cipta kondisi menjelang Ramadan. Kami tingkatkan operasi pekat seperti miras, judi, dan lainnya,” ujarnya, Jumat (19/5/2017).

Dia menjelaskan, kedua pelaku cukup nekat melakukan aksi penjualan miras. Oleh karenanya, petugas secara rutin melakukan pemantauan kemudian merazia. Sebab, katanya, modus operandi penjualan yang dilakukan keduanya cukup rapi.

“Kedua pelaku berhasil mengelabuhi petugas. Namun petugas tidak kalah akal,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Seyegan Ipda Widiyantoro mengatakan, penyergapan kedua pelaku dilakukan saat keduanya bertransaksi dengan konsumen. Petugas, katanya, terlebih dulu melakukan pengintaian.

“Anggota awalnya menyanggong, menunggu waktu yang tepat saat ada yang bertransaksi. Dengan sabar petugas menunggu dan mengamati akhirnya melihat pelaku melayani penjualan. Saat itu juga langsung disergap,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, didapati miras disimpan di lokasi khusus dan ditutupi dengan berbagai macam barang. Hal itu dilakukan oleh pelaku untuk mengelabuhi petugas.

“Pelaku menyimpan miras tidak di dalam warungnya. Jadi tidak mudah diketahui. Makanya pelaku bisa ditangkap saat melayani pembeli,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya