Jogja
Kamis, 21 April 2022 - 14:33 WIB

Razia Tas Siswa untuk Antisipasi Klitih, Satpol PP DIY Temukan Ini

Sunartono  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Razia dilakukan petugas Satpol PP di salah satu sekolah. - Ist.

Solopos.com, JOGJA — Sejumlah siswa sekolah di Yogyakarta kedapatan menyimpan sebungkus rokok di dalam tasnya. Hal itu diketahui saat petugas dari Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar razia di sejumlah sekolah.

Razia di sekolah-sekolah ini dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya siswa yang membawa senjata tajam. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian klitih maupun aksi kejahatan jalanan lainnya.

Advertisement

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan razia tas siswa di sekolah dilakukan untuk mencegah kemungkinan ada yang membawa benda berbahaya seperti senjata tajam maupun minuman keras. Program tersebut dikemas lebih humanis melalui Satpol PP Goes to School.

Pada Rabu (20/4/2022), timnya menyasar sekolah jenjang SMA/SMK di wilayah Bantul.

Advertisement

Pada Rabu (20/4/2022), timnya menyasar sekolah jenjang SMA/SMK di wilayah Bantul.

Baca Juga: Pemkot Jogja Sediakan Rp24 Miliar untuk Pembayaran THR ASN

“Kami sepekan ada dua kali menerjunkan tim untuk sekolah dalam rangka mencegah klitih ini. Setiap hari ada dua hingga tiga sekolah, kami lakukan secara acak dan tidak terjadwal. Sebenarnya sudah berjalan sebelum pandemi tetapi karena daring tim kami alihkan ke pemantauan prokes. Sekarang karena sudah tatap muka diaktifkan kembali,” katanya Kamis (21/4/2022).

Advertisement

“Sebenarnya sasaran kami adanya senjata tajam, tetapi kebetulan menemukan rokok di dalam tas, ada dua siswa. Lalu kami serahkan ke guru BP penanganan dan pembinaan,” ujarnya.

Baca Juga: Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Jogja Bunuh Temannya secara Keji

Selain tas, anggotanya juga menanyakan kepada siswa terkait transportasi ke sekolah membawa motor sendiri atau tidak ,sekaligus menanyakan kepemilikan SIM. Jika ada siswa yang tidak memiliki SIM, maka dilakukan pembinaan melalui guru BP agar kemudian hari tidak diperkenankan membawa motor.

Advertisement

Hanya saja, lanjut Noviar, biasanya anak-anak yang belum memiliki SIM dan memaksakan membawa motor ini kemudian memarkir motornya tidak di sekolah, melainkan di rumah warga sekitar sekolah yang dijadikan tempat penitipan. Noviar mengimbau kepada warga yang tinggal di sekitar sekolah jangan membuka layanan penitipan motor.

“Problemnya ketika rumah penduduk yang jadi tempat penitipan ini tidak mengakui kalau motor yang dititipkan itu milik anak sekolah, mungkin kalau saat melihat atau bertemu siswa saat mengambil motornya, bisa ditindak, memang harus deteksi dulu. Mereka mengaku itu motor sendiri dan kami tidak bisa melakukan deteksi dan penegakannya,” ujarnya.

Baca Juga: Keraton Jogja Klaim Penggantian Pasir Alun-Alun Utara Tak Pakai Danais

Advertisement

Problem penitipan motor di sekolah itu terjadi di sejumlah SMA/SMK maupun SMP. Karena ada larangan dari sekolah, siswa biasanya sengaja menitipkan motor. Siswa yang menitipkan ini rata-rata sering bermasalah dalam satu geng.

“Mereka biasanya satu geng, menitipkan motor di rumah penduduk. Penduduk ini juga seringnya tidak mengakui karena mungkin mereka mendapatkan keuntungan dari tarifnya,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Razia Tas di Sekolah, Satpol PP DIY Temukan Siswa Bawa Rokok

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif