SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Gara-gara berebut wanita, lima orang harus masuk penjara karena terlibat perkelahian di Ringroad Barat, Dusun Dowangan, Banyuraden, Gamping.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Mereka merupakan warga satu desa di Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, masing-masing berinisial SI, 21, SA, 23, GL, 25, AS, 27, dan HR, 25. Mereka dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan. Korban pengeroyokan adalah Nurul Mustofa, 21, warga Donokerto, Turi, Sleman.

Kasi Humas Polsek Gamping, Aiptu Roni Asmoro memaparkan, kelima tersangka ditangkap sejara beruntun, selama dua hari, Rabu-Kamis (15-16/8) di indekos dan tempat kerjanya di Jogja. Mereka ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat tentang perkelahian tersebut.

“Kejadiannya Selasa (14/8) kemarin, kami langsung cek TKP ke sana, tapi pelaku sudah bubar,” papar Roni, Jumat (17/8).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, keributan itu diduga karena permasalahan wanita. Tersangka SI dan korban sesaat sebelum kejadian sering cekcok melalui telpon seluler soal wanita.

“Diduga karena jengkel, tersangka SI mengajak teman-temannya untuk bertemu korban akirnya bertemu di Ringroad dan terjadi pengeroyokan,” ulas Roni.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya