SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Bagian Hukum Pemkab Bantul siap untuk mengkajinya namun tak ingin buru-buru menyusun drafnya.

Harianjogja.com, BANTUL-Menanggapi usulan Komisi A DPRD Bantul tentang perlu adanya Paraturan Bupati (Perbub) sebagai aturan yang melengkapi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pamong Desa. Bagian Hukum Pemkab Bantul siap untuk mengkajinya namun tak ingin buru-buru menyusun drafnya.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantul, Gunawan Budi Santosa menyebut jika pihaknya siap menyusun Perbup tersebut. Namun pihaknya kini mengaku tak ingin tergesa-gesa, saat ini pihaknya masih memantau sejumlah pelaksana pemilihan pamong di sejumlah desa. Jika nantinya selepas dievaluasi keberadaan Perbup pelaksanaan pemilihan pamong dianggap perlu, Perbup akan langsung disusun.

Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Bantul, Amir Syarifudin menyebutkan jika dalam Perda Pamong Desa saat ini masih terdapat celah bagi kades maupun camat untuk bermain (suap). Sebab itu kedepan Pemkab Bantul dinilainya perlu membuat Perbup tentang pelaksanaan Perda Pamong. Salah satu yang diatur seperti calon mana yang harus dipilih kades selepas hasil seleksi dari tim sembilan keluar. Termasuk aturan jika kades memilih calon di luar rengking teratas hasil seleksi, dan juga syarat-syarat yang harus dipenuhi para kades.

Sementara itu Camat Sanden, Fatoni menambahkan jika terdapat alasan mengapa Kades Srigading lebih memilih calon pamong rengking empat hasil seleksi. Alasan-alasan itu menurutnya telah disampaikan kades kepada dirinya saat kades mengusulkan sejumlah nama ke mejanya. “Jadi sejak awal kades menjelaskan jika calon yang satu orangnya begini, dan yang ini orangnya begitu. Tapi untuk alasan dari kades mengapa tidak memilih rengking pertama, saya tetap bisa membuka (menyebutkan),” ungkapnya, Jumat (2/12/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya