Jogja
Sabtu, 23 April 2016 - 06:40 WIB

REGULASI DAERAH : Pemkab Minta Kejelasan tentang Ribuan Perda Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Ribuan Peraturan Daerah yang dipermasalahkan Kementerian Dalam Negeri membuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bingung.

 

Advertisement

 

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Keberadaan ribuan Peraturan Daerah yang dipermasalahkan Kementerian Dalam Negeri membuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bingung. Pasalnya hingga sekarang belum ada kejelasan aturan apa yang dipersoalkan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidu Hery Sukaswadi mengatakan, masih kesulitan untuk menerjemahkan tentang isu 3.000 perda bermasalah. Dia mengakui, dari konsultasi yang dilakukan ke kementerian nyatanya tidak membuahkan hasil yang maksimal. Sejumlah pertanyaan tentang apakah ada Perda asal Gunungkidul bermasalah, juga tidak dijelaskan secara rinci.

Advertisement

Terlepas adanya kontroversi tentang perda bermasalah yang bisa menghambat iklim investasi, Hery mengaku sudah melakukan inisiatif untuk mereview beberapa peraturan yang dimiliki. Ditargetkan di tahun ini ada delapan perda yang akan dikaji, namun nantinya tidak akan seerta merta dicabut.

Menurut Hery, jika permasalahan itu menyangkut administrasi maka kemungkinan bisa dihapuskan atau dilakukan revisi. Namun untuk fungsi pengendalian harus tetap mengacu kepada kaidah yang ada dan tidak sembarangan bisa dicabut.

“Saya belum bisa sebut semua tentang peraturan yang akan dikaji ulang , tapi kira-kira itu menyangkut tentang investasi. Misalnya perda tetang perizinan, HO dan IMB,” ungkapnya.

Advertisement

Kendati demikian, ia pun berharap ada kejelasan dari pusat tentang perda yang bermasalah. “Paling tidak kita bisa tahu. Kalau memang di kami ada yang bermasalah, kami juga siap untuk mencabut atau merevisi ulang,” kata Hery lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mengaku belum membahasa kemungkinan adanya perda bermasalah dengan eksekutif. Dia berdalih untuk saat ini, anggota masih melakukan masa reses sehingga kegiatan difokuskan untuk penyerapan aspirasi di masyarakat. “Mungkin baru besok Senin [26/4], kami akan tanya ke Bagian Hukum Pemkab,” ujarnya.

Dia pun berharap, di Gunungkidul tidak ada peraturan yang bermasalah. Namun jika memang ada peraturan yang masuk dalam ribuan perda bermasalah harus segera diambil tindakan karena hal tersebut berkaitan erat dengan instruksi dari presiden. (David Kurniawan)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif