Jogja
Selasa, 8 September 2015 - 07:20 WIB

REHABILITASI NARKOBA : Ribuan Pecandu Narkoba di Jogja akan Direhabilitasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyuluhan para pencandu narkoba di Blitar, Rabu (10/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Rehabilitasi narkoba di Jogja ditargetkan bisa menangani 1.369 pecandu

Harianjogja.com, JOGJA-Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan tempat yang cukup potensial untuk peredaran narkotika dan bahan berbahaya. Hal itu terbukti dengan terungkapnya sejumlah tersangka dengan barang bukti yang tidak sedikit. Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY terus berupaya memberantas peredaran narkotika.

Advertisement

Lima hari lalu BNN DIY berhasil menangkap sepasang suami isteri asal Nigeria di Jalan Taman Siswa, Jogja. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti sebanyak 2,57 kilogram sabu-sabu.

Akhir Agustus lalu dua oknum polisi Polda DIY juga tertangkap sedang menghisap sabu. Total kasus yang ditangani BNN selama 2015 ini menjadi tujuh laporan kejahatan narkotika yang terungkap.

Tentu jumlah kasus yang terungkap ini belum termasuk yang ditangani kepolsian dan kejaksaan. Sejumlah tersangka yang tertangkap memiliki jaringan lintas negara.

Advertisement

Sasaran korban penyalagunaan adalah kalangan usia produktif, pelajar, mahasiswa, dan pekerja. Modusnya yang digunakan bermacam, mulai dari menawarkan secara gratis, hingga tawaran uang yang menggiurkan. Banyak indekos yang bebas pengawasan juga turut membuka peluang mudahnya peredaran narkoba di DIY.

Oleh karena itu, BNN DIY bertekad selain melakukan penegakan hukum bagi para tersangka, BNN juga berupaya melakukan pencegahan dan memberikan daya imun di kalangan masyarakat. Sudah banyak kampung antinarkoba yang berhasil dibentuk atas kerjasama BNN DIY dan masyarakat, duta narkoba di kampus-kampus, sampai laskar antinarkoba di sekolah.

Kemudian upaya rehabilitasi juga saat ini tengah digalakkan. BNN DIY menargetkan selama tahun ini bisa merehabilitasi 1.369 pecandu korban penyalagunaan narkoba. Hingga 28 Agustus lalu, baru 782 orang yang sudah dalam proses rehabilitasi. Ke-782 pecandu korban tersebar di beberapa panti penyembuhan milik pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BNN DIY.

Advertisement

BNN DIY mengajak masyarakat untuk terlibat memberantas narkotika. Melaporkan jika melihat indikasi peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal masing-masing, termasuk melaporkan yang terindikasi pecandu narkoba suapaya bisa direhabilitasi. Semakin cepat dilaporkan, pecandu akan semakin cepat diobati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif