SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Rehabilitasi pecandu narkoba kini bisa dilakukan di DIY, yakni di Klinik Pratama Seger Waras

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY membangun klinik rehabilitasi korban pecandu narkoba. Layanan kesehatan yang diberi nama Klinik Pratama Seger Waras tersebut telah mendapat ijin operasional dan diresmikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Rabu (16/9/2015).

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Kepala BNN DIY, Komisaris Besar Soetarmono mengatakan klinik yang didirikan berdampingan dengan kantor BNN DIY itu bisa menampung pasien korban pecandu narkoba sebanyak-banyaknya khusus pasien rawat jalan atau bagi pecandu narkoba yang tingkat kecanduannya masih tahap coba-coba.

Sementara untuk pasien yang tingkat kecanduan narkoba sudah cukup lama, maka perlu dilakukan rehabilitasi rawat inap yang sudah disediakan di 10 lembaga rehabilitasi yang disediakan pemerintah dan swasta di DIY.  “Untuk menentukan tingkat kecanduan nakoba dilakukan oleh tim asesor terpadu BNNP DIY,” kata Soetarmono.

Soetarmono mengatakan sejak diberlakukan peraturan bersama tujuh kementrian terkait penanganan pecandu narkoba, ada perbedaan penanganan antara korban pecandu narkoba dan pengedar. Bagi pecandu korban akan direhabilitasi, sementara pengedar tetap diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Menurut dia, hasil riset 2014, pecandu narkoba di DIY ada 62.028 orang. Sementara target rehabilitasi pecandu narkoba BNN DIY tahun ini hanya 1.369 orang. Dengan demikian, dibutuhkan waktu 50 tahun untuk membantu menyembuhkan korban pecandu narkoba di DIY.

Sejak Januari-Pertengahan September, tahun ini BNN DIY sudah telah merehabilitasi korban pecandu narkoba sebanyak 838 orang. Ia optimis target 1.369 orang akan terpenuhi sampai akhir tahun ini.

BNN DIY, kemarin juga melakukan razia narkoba indekos di wilayah Banguntapan, Bantul. Dua hari sebelumnya razia serupa juga digelar di asrama-asrama mahasiswa dan tempat hiburan di Sleman. Hasilnya empat orang diketahui positif mengkonsumsi obat penenang. Hasil pemeriksaan, keempatnya masuk rehabilitasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Fita Yulia Kusworini menyambut baik dengan berdirinya Klinik Seger Waras BNN DIY, terlebih klinik tersebut bebas biaya untuk konsultasi dan rehabilitasi pecandu narkoba.

Menurut Fita, hasil pemeriksaan sejumlah sarana dan prasarana klinik Seger Waras beserta tenaga medis pelayanan kesehatan di klinik tersebut telah memenuhi syarat, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “Masyarakat bisa berkunsultasi, rehabilitasi pecandu narkoba dan juga konsultasi soal HIV/AIDS,” kata Fita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya