SOLOPOS.COM - Spanduk dan reklame tanpa izin terpasang di jalan Palangan, Selasa (24/10/2017). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

“Kami sebenarnya terus lakukan penertiban. Tapi setelah ditertibkan, muncul lagi” 

Harianjogja.com, SLEMAN-Pemasangan reklame yang amburadul dan tidak sesuai ketentuan tidak hanya melanggar Perda terkait penataan reklame tetapi juga menimbulkan kesan kotor dan tak rapi.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Meski berkali-kali Satpol PP Sleman melakukan penertiban terhadap reklame tanpa izin atau berizin tetapi tidak seusai kaedahnya, tetapi penyebaran reklame tersebut tetap terjadi. Berdasarkan pantauan Harian Jogja, reklame dan beragam pesan iklan yang tidak berizin itu bertebaran hampir di setiap ruas jalan di wilayah Sleman.

Tidak hanya berbentuk baliho raksasa,  pelanggaran reklame juga dilakukan pada iklan-iklan ruang luar yang kecil-kecil yang tak terhitung jumlahnya. “Kami sebenarnya terus lakukan penertiban. Tapi setelah ditertibkan,  muncul lagi,” kata Kepala Satpol PP Sleman Heri Sutopo kepada Harian Jogja,  Selasa (24/10/2017).

Dia mengatakan, ada sejumlah titik papan reklame di seluruh wilayah Sleman yang dinilai melanggar aturan karena berada di median jalan. Beberapa di antaranya sudah ditertibkan, tetapi sebagian besar masih belum dapat ditertibkan.

“Untuk reklame berkonstruksi semi permanen dan permanen [besi] kami sedang persiapkan bersama Organisasi Perangkat Daerah [OPD] terkait langkah penertibannya.  Sebab ini memerlukan keahlian khusus dan biaya besar, ” jelas dia.

Ia mengatakan, sangat mudah mengidentifikasi reklame ilegal. Iklan-iklan yang dipaku atau dipasang di pohon, tiang listrik, tiang telepon, rambu-rambu lalulintas dan spanduk melintang jln di jalan, dipastikan tidak berizin.

“Kami bekerja sama dengan camat untuk menggunakan seluruh sumberdaya mengkondisikan dan menjaga kebersihan seluruh ruas jalan dari sampah visual itu, ” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya