SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Pemasangan reklame di sejumlah lokasi di Sleman terlihat semrawut. Banyak dari reklame tersebut dipasang tanpa izin.

Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Kabupaten Sleman, Hardo Kiswoyo mengatakan, titik pemasangan reklame yang semrawut banyak terlihat di Kecamatan Depok. Lebih khusus di kawasan Jalan Affandi dan Seturan.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

“Kami sulit untuk menata karena yang kecil banyak yang tidak izin. Padahal kalau yang di bawah satu meter itu kan tidak bayar,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/2).

Menurut dia, reklame yang memicu kesemrawutan adalah reklame kecil. Terutama yang dipasang sembarangan. Meski begitu, ia tidak menyebut reklame tersebut liar, karena memang tidak dipungut pajak. “Yang saya harapkan agar lebih tertib pemasangan dan administrasi agar lapor ke dinas pendapatan agar lebih baik,” cetusnya.

Ia mengakui cukup banyak hasil razia reklame yang digelar setiap malam Rabu dan malam Sabtu.

Di Sleman, pajak reklame menyumbang cukup ke pendatapan daerah. Pada 2011 saja jumlahnya mencapai lebih dari Rp9 miliar dari target Rp8,7 miliar. Sehingga cukup memberikan kontribusi kepada daerah.(Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya