SOLOPOS.COM - Sebuah papan reklame elektronik dipasang di kawasan Kantor Bank Indonesia, di Jalan Panembahan Senopati Jogja, seperti terlihat pada Kamis (04/2/2014). Videotron atau papan reklame elektronik saat ini menjadi penyumbang pendapatan pajak yang besar bagi Pemkot Jogja, besaran pajak per tahunnya berkisar delapan kali lipat jika dibanding dengan pajak reklame konvensional. Saat ini sudah terpadat sembilan buah papan reklame elektronik di sejumlah titik di Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Reklame vs videotron di Jogja masih menjadi fokus penataan oleh Pemerintah Kota

Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja, Haryadi Suyuti minta pengiklan dapat memaksimalkan kehadiran videotron di Kota Jogja.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Permintaan tersebut masih dalam rangka menindaklanjuti Maklumat Rakyat Jogja Gumregah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, atas penataan reklame dan iklan di ruang publik.

Hal tersebut dinilainya sebagai cara untuk mengurangi hutan reklame, terutama dalam bentuk billboard, spanduk digital printing di ruas-ruas jalan Kota Jogja.

“Kalau perlu, paksa agar para pengiklan bisa mau berpartner dengan para penyedia konten yang lain,” tuturnya, Selasa (10/3/2015).

Selain memaksimalkan penggunaan videotron sebagai media iklan luar ruang, pihaknya juga mengurangi beragam pelanggaran penyelenggaraan reklame dan iklan di Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya