Jogja
Kamis, 12 Maret 2015 - 03:20 WIB

REKLAME VS VIDEOTRON : Kendalikan Reklame dengan Videotron, Mungkinkah?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah papan reklame elektronik dipasang di kawasan Kantor Bank Indonesia, di Jalan Panembahan Senopati Jogja, seperti terlihat pada Kamis (04/2/2014). Videotron atau papan reklame elektronik saat ini menjadi penyumbang pendapatan pajak yang besar bagi Pemkot Jogja, besaran pajak per tahunnya berkisar delapan kali lipat jika dibanding dengan pajak reklame konvensional. Saat ini sudah terpadat sembilan buah papan reklame elektronik di sejumlah titik di Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Reklame vs videotron di Jogja masih menjadi fokus penataan oleh Pemerintah Kota

Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja, Haryadi Suyuti minta pengiklan dapat memaksimalkan kehadiran videotron di Kota Jogja.

Advertisement

Permintaan tersebut masih dalam rangka menindaklanjuti Maklumat Rakyat Jogja Gumregah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, atas penataan reklame dan iklan di ruang publik.

Hal tersebut dinilainya sebagai cara untuk mengurangi hutan reklame, terutama dalam bentuk billboard, spanduk digital printing di ruas-ruas jalan Kota Jogja.

“Kalau perlu, paksa agar para pengiklan bisa mau berpartner dengan para penyedia konten yang lain,” tuturnya, Selasa (10/3/2015).

Advertisement

Selain memaksimalkan penggunaan videotron sebagai media iklan luar ruang, pihaknya juga mengurangi beragam pelanggaran penyelenggaraan reklame dan iklan di Kota Jogja.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif